Kepada Yang Terhormat;
1. Presiden beserta *Permohonan Perjuangan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal*
Wakil Presiden Republik Indonesia
2. Bapak dan Ibu Anggota DPR RI, terutama Komisi X DPR RI
3. Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur
4. DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya Komisi E
5. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang
6. DPRD Kabupaten Sampang, khususnya Komisi IV
*Di Tempat*
Dengan Hormat
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia, PD HIMPAUDI Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.
Dengan ini siap memperjuangkan kesetaraan Guru PAUD dengan menyampaikan Aspirasi dan Permohonan terkait Urgensi Pengakuan dan Hak Profesi Guru PAUD secara menyeluruh, khususnya bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Nonformal dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut di bawah ini:
1. Kami mendukung atas inisiasi DPR RI terhadap perubahan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.
2. Kami mendorong pengakuan terhadap Guru PAUD Nonformal sebagai Profesi yang Setara dengan Guru Formal.
3. Kami mendorong dalam RUU Sisdiknas yang baru tersebut dapat mengakomodasi peran dan status Guru PAUD Nonformal diatur secara tegas sehingga berhak mendapatkan tunjangan dan sertifikasi profesi Guru.
Kami percaya dan yakin, di bawah pemerintahan Bapak Presiden Prabowo yang telah mencanangkan "Pendidikan Bermutu untuk Semua", melalui pemerintah dan DPR RI sebagai wakil rakyat, akan mendengar dan mengakomodasi aspirasi dan permohonan kami, demi mewujudkan sistem pendidikan nasional yang adil, inklusif, dan berorientasi pada masa depan anak bangsa.
Demikian aspirasi dan permohonan ini kami haturkan. Atas perhatian dan kesediaan Bapak/Ibu, kami sampaikan terimakasih.
Hormat Kami,
Seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Nonformal PD HIMPAUDI Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.