Sunday, August 10, 2025

Penyampaian Surat terbuka Permohonan Kesetaraan Guru PAUD Non-Formal - PC HIMPAUDI Kec. Robatal


 Sampang, 9 Agustus 2025 

Persoalan kesetaraan hak bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal kembali mencuat di Kabupaten Sampang. 


Aksi ini merupakan kelanjutan dari gerakan serupa yang sebelumnya telah diinisiasi oleh Pengurus Daerah (PD) HIMPAUDI Kabupaten Sampang dan diikuti oleh Pengurus Cabang (PC) HIMPAUDI di tingkat kecamatan


Pengurus Cabang Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Setempat mendesak pemerintah agar memberikan perhatian serius terhadap nasib para pendidik di lembaga PAUD non-formal, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).  


Isu kesenjangan antara guru PAUD formal dan non-formal telah lama menjadi sorotan. Meski Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mengakui pendidikan non-formal, implementasi di lapangan masih kerap timpang, terutama dalam hal kesejahteraan guru.  


Link Video Penyampaian Permohonan kesetaraan :

https://www.facebook.com/share/v/1AzpgzCvvg/

Tuntutan HIMPAUDI Sampang  

1. Dukungan terhadap Revisi UU Sisdiknas  

   HIMPAUDI menyambut positif inisiatif DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003. Revisi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperjuangkan hak-hak guru PAUD non-formal.  


2. Pengakuan Profesi yang Setara

   Organisasi ini menegaskan bahwa guru PAUD non-formal harus diakui sebagai profesi yang setara dengan guru formal, baik dalam status maupun hak-hak profesionalnya.  


3. Jaminan Tunjangan dan Sertifikasi 

   Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas yang baru, HIMPAUDI mendorong adanya pengaturan tegas mengenai tunjangan dan sertifikasi profesi bagi guru PAUD non-formal, sebagai bentuk perlindungan dan apresiasi atas kontribusi mereka.  


 Harapan kepada Pemerintah  HIMPAUDI Sampang menyatakan keyakinannya bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang mengusung visi "Pendidikan Bermutu untuk Semua", akan merespons aspirasi ini. Mereka berharap pemerintah dan DPR RI dapat mengakomodasi tuntutan tersebut demi terwujudnya sistem pendidikan nasional yang adil, inklusif, dan berorientasi pada masa depan anak bangsa.  


"Kami percaya komitmen pemerintah untuk memajukan pendidikan tidak akan mengabaikan peran guru PAUD non-formal sebagai ujung tombak pembangunan karakter anak usia dini," tegas perwakilan HIMPAUDI Kab. Sampang dalam keterangan resminya.  


Harapan ke Depan HIMPAUDI Se-kabupaten Sampang berharap agar tuntutan ini tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada guru PAUD non-formal, mengingat peran strategis mereka dalam membangun fondasi pendidikan anak sejak dini.  


Penulis : PC HIMPAUDI Kabupaten Sampang